Segala puji bagi Alloh SWT tuhan semesta alam yang
telah membuat langit-langit di alam semesta tanpa satupun tiang yang
menopangnya, sholawat dan salam tak terlupakan untuk junjungan kita nabi besar
Muhammad SAW.
Betapa pentingnya sholat, sehingga di dalam rukun
Islam, Sholat menempati urutan yang kedua setelah Syahadat. Sholat adalah tiang
agama sebagaimana hadits nabi SAW.
عَنْ عُمَرَ قَالَ : جَاءَ رَجُلٌ
فَقَالَ يَا رَسُولَ اللهِ أَيُّ شَىْءٍ أَحَبُّ عِنْدَ اللهِ فِى الإسْلاَمِ
قَالَ الَصَّلاَةُ لِوَقْتِهَا وَمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَهُ
وَالصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ (البيهقى فى شعب الإيمان) [كنز العمال 21618]
Dari sahabat Umar beliau berkata : Seorang laki-laki mendatangi Rosululooh
SAW dan bertanya "Sesuatu apakah yang lebih dicintai Alloh di dalam
Islam?". Maka Rosululloh SAW menjawab "Yaitu melaksanakan sholat pada
waktunya, barangsiapa meninggalkan sholat maka sama dengan tidak beragama,
Sholat adalah tiang agama" (Diriwayatkan oleh Imam Baihaqi)
Ibadah sholat adalah ibadah yang ada waktunya
untuk mengetahui masuknya waktu sholat tersebut Alloh telah mengutus malaikat
Jibril untuk memberi arahan kepada Rosululloh SAW tentang waktu-waktunya sholat
tersebut dengan acuan matahari dan fenomena cahaya langit yang notabene juga
disebabkan oleh pancaran sinar matahari. Jadi sebenarnya petunjuk awal untuk
mengetahui masuknya awal waktu sholat adalah dengan melihat(rukyat) matahari.
Untuk memudahkan kita dalam mengetahui awal
masuknya waktu sholat kita bisa menggunakan perhitungan hisab, sehingga tidak
harus melihat matahari setiap kali kita akan melaksanakan sholat. Akan tetapi
sebelum kita menghitung awal masuknya waktu sholat, terlebih dahulu kita harus
mengetahui kriteria-kriteria masuknya waktu sholat yang telah digariskan oleh
Alloh SWT.
WAKTU-WAKTU
SHOLAT
Sholat disyaria’tkan di dalam Islam pada bulan Rojab
tahun ke-11 kenabian, saat rosululloh diIsro’ dan Mi’rojkan ke sidrotil
muntaha. Sholat diwajibkan bagi umat Islam dalam sehari semalam sebanyak lima
(5) kali, yaitu Shubuh, Dhuhur, Ashar, Maghrib dan Isya’. Dan Alloh telah
menentukan waktu-waktu baginya. Firman Alloh di dalam Al-Qur’an :
إِنَّ
الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا (النساء 103)
Artinya : Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya
atas orang-orang yang beriman. (An-Nisa’ 103)
فَسُبْحَانَ اللَّهِ حِينَ
تُمْسُونَ وَحِينَ تُصْبِحُونَ وَلَهُ الْحَمْدُ فِي السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِ
وَعَشِيًّا وَحِينَ تُظْهِرُونَ (الروم 17-18)
Artinya : Maka bertasbihlah kepada
Allah di waktu kamu berada di petang hari dan waktu kamu berada di waktu subuh,
dan bagi-Nyalah segala puji di langit dan di bumi dan di waktu kamu berada pada
petang hari dan di waktu kamu berada di waktu zuhur.(Ar-Ruum 17-18)
Mengetahui
waktunya sholat adalah termasuk syarat syahnya sholat. Sholat adalah salah satu
ibadah yang ada batasan waktunya, batas awal dan akhirnya. Waktu sholat habis
ketika datang waktu sholat berikutnya, kecuali waktu sholat shubuh yang
berakhir ketika munculnya matahari di ufuk timur.
Yang dimaksud waktu sholat dalam pengertian hisab
ialah awal masuknya waktu sholat. Waktu sholat ditentukan berdasarkan posisi
matahari diukur dari suatu tempat di muka bumi. Menghitung waktu sholat pada
hakekatnya adalah menghitung posisi matahari sesuai dengan yang kriteria yang
ditentukan ditentukan.
Firman Alloh didalam Al-Qur’an :
أَلَمْ تَرَ إِلَى رَبِّكَ كَيْفَ
مَدَّ الظِّلَّ وَلَوْ شَاءَ لَجَعَلَهُ سَاكِنًا ثُمَّ جَعَلْنَا الشَّمْسَ
عَلَيْهِ دَلِيلًا (الفرقان 45)
Artinya :
Apakah kamu tidak memperhatikan (penciptaan) Tuhanmu, bagaimana Dia
memanjangkan (dan memendekkan) bayang-bayang; dan kalau dia menghendaki niscaya
Dia menjadikan tetap bayang-bayang itu, kemudian Kami jadikan matahari sebagai
petunjuk atas bayang-bayang itu,(AL-Furqon 45)
وَأَقِمِ
الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنَ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ
يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ذَلِكَ ذِكْرَى لِلذَّاكِرِينَ (هود 114)
Artinya :
Dan dirikanlah sembahyang itu pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada
bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu
menghapuskan (dosa) perbuatan-perbuatan yang buruk. Itulah peringatan bagi
orang-orang yang ingat. (Hud 114)
أَقِمِ
الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْءَانَ الْفَجْرِ
إِنَّ قُرْءَانَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا (الإسراء 78)
Artinya : Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap
malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu
disaksikan (oleh malaikat) (Al-Isro’ 78).
فَاصْبِرْ
عَلَى مَا يَقُولُونَ وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ قَبْلَ طُلُوعِ الشَّمْسِ
وَقَبْلَ غُرُوبِهَا وَمِنْ ءَانَاءِ اللَّيْلِ فَسَبِّحْ وَأَطْرَافَ النَّهَارِ
لَعَلَّكَ تَرْضَى( طه 130)
Artinya :
Maka sabarlah kamu atas apa yang mereka katakan, dan bertasbihlah dengan memuji
Tuhanmu, sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya dan bertasbih pulalah
pada waktu-waktu di malam hari dan pada waktu-waktu di siang hari, supaya kamu
merasa senang. (Thooha 130)
Dari beberapa ayat Al-Qur’an yang menerangkan
kriteria-kriteria awal waktu sholat diatas kurang detail sehingga menimbulkan
multi tafsir. Untuk memperkuat ayat Al-Qur’an diatas, berikut sebagian hadits
yang secara rinci dan detail menerangkan waktu-waktu sholat.
عن جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ
قَالَ جَاءَ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حِينَ زَالَتْ الشَّمْسُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ
الظُّهْرَ حِينَ مَالَتْ الشَّمْسُ ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ
مِثْلَهُ جَاءَهُ لِلْعَصْرِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ الْعَصْرَ ثُمَّ
مَكَثَ حَتَّى إِذَا غَابَتْ الشَّمْسُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْمَغْرِبَ
فَقَامَ فَصَلَّاهَا حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ سَوَاءً ثُمَّ مَكَثَ حَتَّى إِذَا
ذَهَبَ الشَّفَقُ جَاءَهُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ الْعِشَاءَ فَقَامَ فَصَلَّاهَا
ثُمَّ جَاءَهُ حِينَ سَطَعَ الْفَجْرُ فِي الصُّبْحِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ
فَصَلِّ فَقَامَ فَصَلَّى الصُّبْحَ ثُمَّ جَاءَهُ مِنْ الْغَدِ حِينَ كَانَ
فَيْءُ الرَّجُلِ مِثْلَهُ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَصَلَّى الظُّهْرَ
ثُمَّ جَاءَهُ جِبْرِيلُ عَلَيْهِ السَّلَام حِينَ كَانَ فَيْءُ الرَّجُلِ
مِثْلَيْهِ فَقَالَ قُمْ يَا مُحَمَّدُ فَصَلِّ فَصَلَّى الْعَصْرَ ثُمَّ جَاءَهُ
لِلْمَغْرِبِ حِينَ غَابَتْ الشَّمْسُ وَقْتًا وَاحِدًا لَمْ يَزُلْ عَنْهُ
فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْمَغْرِبَ ثُمَّ جَاءَهُ لِلْعِشَاءِ حِينَ
ذَهَبَ ثُلُثُ اللَّيْلِ الْأَوَّلُ فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى الْعِشَاءَ
ثُمَّ جَاءَهُ لِلصُّبْحِ حِينَ أَسْفَرَ جِدًّا فَقَالَ قُمْ فَصَلِّ فَصَلَّى
الصُّبْحَ فَقَالَ مَا بَيْنَ هَذَيْنِ وَقْتٌ كُلُّهُ
Artinya :
Dari Jabir bin Abdulloh, Bahwasanya Jibril datang kepada Nabi SAW, lalu berkata
kepadanya : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi pun melakukan shalat Dhuhur
pada saat matahari telah tergelincir. Kemudian datang pula Jibril kepada Nabi
pada waktu Ashar, lalu berkata : bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi
melakukan shalat Ashar pada saat bayangan matahari sama dengan panjang
bendanya. Kemudian Jibril datang pula kepada Nabi waktu Maghrib, lalu berkata :
Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Maghrib, pada saat
matahari telah terbenam. Kemudian Jibril datang lagi pada waktu Isya’ serta
berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan shalat Isya,
pada saat mega merah telah hilang. Kemudian datang pula Jibril pada waktu
Subuh, lalu berkata : Bangunlah dan bershalatlah, maka Nabi melakukan
shalat Subuh pada saat fajar shadiq telah terbit. Pada keesokan harinya Jibril
datang lagi untuk waktu Dhuhur, Jibril berkata : Bangunlah dan bershalatlah,
maka Nabi melakukan shalat Dhuhur pada saat bayangan matahari yang
berdiri telah menjadi panjang. Kemudian Jibril datang lagi pada waktu Ashar
pada saat bayangan matahari dua kali sepanjang dirinya. Kemudian datang
lagi Jibril pada waktu Maghrib pada saat waktu beliau datang kemarin
juga. Kemudian datang lagi Jibril pada waktu Isya, diketika telah berlalu
separuh malam, atau sepertiga malam, maka Nabi pun melakukan shalat Isya,
Kemudian datang lagi Jibril diwaktu telah terbit fajar shadiq, lalu berkata
: Bangunlah dan bershalatlah Subuh, sesudah itu Jibril berkata :
Waktu-waktu di antara kedua waktu ini, itulah waktu shalat.
Berdasarkan ayat-ayat dan hadits yang sebagian
dikutip diatas dapat disimpulkan bahwa parameter-parameter yang digunakan untuk
menentukan waktu sholat adalah dengan matahari. Akhirnya disimpulkan oleh
para ulama Madzahibul Arba’ah bahwa awal waktu sholat fardlu ( 5 waktu ) dan
sholat sunah sebagai berikut :
1. DHUHUR : dimulai ketika
tergelincirnya matahari dari tengah langit(istiwa’) ke arah barat
ditandai dengan terbentuknya bayangan suatu benda sesaat setelah posisi
matahari di tengah langit, atau bertambah panjangnya bayangan suatu benda,
sesaat setelah posisi matahari di tengah langit dan waktu Dhuhur berakhir
ketika masuk waktu Ashar. Yang dimaksud tengah langit bukanlah zenit,
akan tetapi tengah-tengah langit diukur dari ufuk timur dan barat.
Pada
waktu zawal, yakni ketika matahari melewati garis zawal/istiwa’ (garis langit
yang menghubungkan utara dan selatan) ada tiga kemungkinan arah bayangan benda
yang berdiri tegak.
a.
Pertama : arah bayangan berada di utara benda tersebut, yaitu ketika
matahari melintasi zawal, posisinya berada di belahan langit selatan, azimuth
180°.
b.
Kedua : arah bayangan berada di selatan benda tersebut, yaitu ketika
matahari melintasi zawal, posisinya berada di belahan langit utara, azimuth
0°/360°.
c.
Ketiga : tidak ada bayangan sama sekali, yaitu ketika matahari melintasi
zawal, posisinya tepat berada di atas zenit yakni posisi matahari berada pada
sudut 90° diukur dari ufuk. Di wilayah pulau Jawa fonemena ini hanya terjadi 2
kali di dalam setahun. Yang pertama antara tanggal 28 Februari sampai 4 Maret, sedangkan yang
kedua antara 9 Oktober sampai 14 Oktober, di dalam bahasa Jawa, fonemena ini
disebut dengan Tumbuk
Pada saat kondisi pertama dan
kedua, bayangan suatu benda sudah ada pada saat zawal, sehingga masuknya waktu
dhuhur adalah bertambah panjangnya bayangan suatu benda tersebut sesaat setelah
zawal.
Pada kondisi ketiga, pada saat
zawal, suatu benda yang berdiri tegak tidak menimbulkan bayangan sedikitpun,
sehingga masuknya waktu Dhuhur adalah ketika terbentuknya/munculnya bayangan
suatu benda sesaat setelah istiwa’/zawal.
Panjang
bayangan saat datangnya waktu Dhuhur ini akan berpengaruh pula pada penentuan
waktu Ashar.
2. ASHAR : dimulai ketika panjang
bayangan suatu benda, sama dengan panjang benda tersebut dan berakhir ketika
masuk waktu Maghrib. Terkecuali pendapat Imam Abu Hanifah, bahwa masuknya waktu
Ahsar ialah ketika panjang bayangan suatu benda dua kali dari panjang bendanya.
Dalam
perhitungan waktu Ashar panjang bayangan pada waktu Dhuhur yang merupakan
panjang bayangan minimum perlu diperhitungkan, karena suatu saat mungkin
panjang bayangan saat Dhuhur itu lebih panjang dari tinggi benda itu
sendiri. Seperti di daerah Madinah yang lintangnya 24° 28’, pada bulan
akhir bulan Desember deklinasi matahari ±23° sehingga pada saat
Dhuhur sudut matahari sudah mencapai 47° lebih, dan tentunya pada saat Dhuhur,
panjang bayangan suatu benda sudah melebihi panjang benda itu sendiri. Sehingga
waktu Ashar adalah ketika panjang bayangan sebuah benda sama dengan panjang
benda tersebut ditambah panjang bayangan waktu Dhuhur
3. MAGHRIB dimulai ketika terbenamnya
semua piringan matahari di ufuq barat yakni tenggelamnya piringan atas matahari
di ufuk barat. Waktu Maghrib berakhir ketika masuk waktu Isya’
4. ISYA’ dimulai ketika hilangnya
cahaya merah yang disebabkan terbenamnya matahari dari cakrawala dan berakhir
ketika masuk waktu Shubuh. Menurut asumsi ahli hisab kita posisi matahari pada
sa’at itu sekitar -18° dari ufuq barat, sebagian pendapat lainnya berkisar -15°
sampai -17.5°. sedangkan menurut Imam Abu Hanifah, ketika hilangnya cahaya putih
yakni ketinggian matahari sekitar -19°
5. SHUBUH dimulai ketika munculnya Fajar
Shodiq, yaitu cahaya keputih-putihan yang menyebar di ufuq timur. Menurut
asumsi ahli hisab kita posisi matahari pada sa’at itu sekitar -20° dari ufuq
timur, sebagian pendapat lainnya berkisar -15° sampai -19.5°, munculnya fajar
shodiq ditandai dengan mulai pudarnya cahaya bintang.
وَمِنَ
اللَّيْلِ فَسَبِّحْهُ وَإِدْبَارَ النُّجُوم ِ( الطور49)
Artinya : dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa
saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar)
(Ath-Thuur 49).
<> Waktu
terbenam/pudarnya cahaya bintang
Waktu Shubuh berakhir ketika
piringan atas matahari muncul di ufuq timur.
6. DLUHA dimulai ketika ketinggian
matahari sekitar satu tombak yakni 7 dziro’, dalam bahasa ahli hisab kita
ketinggian matahari tersebut sekitar 4° 30’. Sedangkan menurut Imam Abu Hanifah
ketinggian matahari sekitar dua tombak atau dalam ukuran ahli hisab 9°.
Waktu Dluha berakhir ketika matahari tergelincir.
7. IDUL FIHTRI & IDUL ADHA, Waktu
sholat Idul Fitri & Idul Adha menurut imam Syafi’I dimulai ketika terbitnya
matahari dari ufuk timur dan utamanya adalah pada saat masuknya waktu Dhuha dan
berakhir pada saat zawal. Sementara menurut imam, Maliki, Hanafi dan Hambali
masuknya waktu sholat Id adalah masuknya waktu Dhuha sampai zawal.
8. NISFUL LAIL Nisful Lail (separuh malam) adalah
waktu yang hampir terabaikan oleh ahli hisab ketika membuat jadwal sholat,
padahal waktu ini sangat erat kaitannya dengan awal waktu sholat malam serta
masuknya waktu Bermalam di Muzdalifah, Melempar Jumroh dan Mencukur rambut
dalam manasik haji. Ada sebagian kalangan yang menghitung nisful lail ini
dengan acuan jam 12 malam istiwak, akan tetapi definisi tersebut menurut syar'I
kurang pas. Yang dimaksud separuh malam adalah separuh malam yang akhir
dihitung dari waktu maghrib dan waktu shubuh. Misalnya tanggal 17 Nopember 2007
untuk wilayah Gresik, waktu Mahgrib = 17:29 WIB shubuh = 3:39 WIB. Maka nisful
lail = 22:33:30 WIB / 23:19:18 Istiwak.
WAKTU IMSAK
Disamping waktu-waktu yang tersebut diatas, dalam hal
ibadah puasa terdapat ketentuan (walaupun tidak wajib) waktu yang disebut
Imsak. Yaitu jeda waktu sebelum masuknya waktu Shubuh berkisar sekitar 10
sampai 15 menit, untuk kehati-hatian.
Jeda waktu tersebut tidaklah bententangan dengan
sunnahnya mengakhirkan sahur sebagaimana banyak diriwayatkan dalam hadits dan
tersirat dalam Al-Qur’an
عَنْ أَبِي
ذَرٍّ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَاتَزَالُ
أُمَّتِي بِخَيْرٍمَاعَجَّلُوا الِإفْطَارَ وَأَخَّرُوا السَّحُوْرَ(مسند أحمد)
Dari Abu Dzar beiau berkata : Bersabda Rosululooh SAW.
“Ummatku akan selalu dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka puasa
dan mengakhirkan sahur” (Musnad Imam Achmad)
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ (البقرة 187)
"Dan makan minumlah kamu hingga terang bagimu
benang putih dari benang hitam, Yaitu fajar. " (QS. Al-Baqarah: 187)
Tanda-tanda waktu Shubuh adalah yang paling sulit
diamati diantara tanda-tanda waktu sholat lainnya, karena itu untuk menghindari
batalnya puasa karena keterbatasan kita dalam mengobservasi fonemena alam yang
berkaitan dengan masuknya waktu Shubuh maka seyogyanya di beri batasan Imsak
untuk ihtiyat.
عَنْ زَيْدِ بْنِ
ثَابِتْ قَالَ : تَسَخَّرْنَا مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ
سَلَّمَ ثُمَّ قُمْناَ إِلَى الصَّلاَةِ وَكَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا
خَمْسِيْنَ آيَةً
Dari Zaid bin Tsabit,
berkata : “Kami sahur bersama Rosululloh SAW. Kemudian kami mununaikan sholat
Shubuh, dan waktu antara sahur dengan sholat sekitar 50 ayat (membaca Al-Qur’an
50 ayat)”.
Disimpulkan oleh ahli hisab bahwa
jeda bacaan 50 ayat antara sahurnya Rosululloh dan waktu Shubuh tersebut
sekitar 10 sampai 15 menit.
HISAB WAKTU SHOLAT
Waktu sholat yang pertama kali dihitung adalah awal
waktu sholat Dhuhur karena waktu sholat inilah yang menjadi patokan untuk
menghitung awal waktu sholat lainnya.
Sebagaimana diketahui bahwa awal waktu Dhuhur
adalah mulai tergelincirnya matahari, itu berarti posisi matahari tepat
di atas langit adalah jam 12:00 waktu istiwak. Untuk mendapatkan waktu daerah/Local
Time maka waktu istiwak dikurangi tafawut yakni selisih waktu istiwak
dengan waktu daerah.
Sebagai contoh kita menghitung waktu sholat
dengan markas Surabaya, lintang -7° 15’, bujur 112° 45‘ dengan ketinggian
tempat 10 meter, pada tanggal 9 Januari 2010. Contoh perhitungan di bawah ini menggunakan
Microsoft Excel 2003.
Buka file
“003_waktu_sholat_01.xls“ yang di sertakan di dalam materi ini, lalu
tentukan lintang dan bujurnya serta time zone dan tinggi tempat. Jika file
belum ada silahkan download terlebih di Link berikut : http://moeidzahid.site90.net/software/003_waktu_sholat_01.xls
Bujur
(F50)= 112,75 lihat daftar lintang dan bujur
Time zone
(F51)= 7 lihat
daftar lintang dan bujur
T tempat (F52)= 10 meter
Kemudian hitung deklinasi, equation of time serta semi
diameter matahari dengan menggunakan rumus deklinasi yang telah disampaikan
dalam sebelumnya
Deklinasi
(F54) = -22,08388262 = -22°05' 02“
e
(F55) = -0,117430707 = -00°07' 03“
s.d (F56) =
0,271593755 = 00°16' 18“
Dip (F58) =
1,76/60*SQRT(F52) = 0,092760145
Dip : Kerendahan ufuk yang
disebabkan tingginya tempat. Semakin tinggi tempat menyebabkan semakin
rendahnya ufuq. Yakni pada saat maghrib ketika kita berada di ketinggian 0°
matahari terlihat sudah terbenam akan tetapi jika kita naik ke atas dengan
ketinggian tertentu maka matahari masih terlihat diatas ufuk. Dip = (1.76 / 60
) x Ö tinggi
tempat
Lalu tentukan bayangan waktu
Ashar, satu kali panjang bayangan atau dua kali panjang bayangan kalau
mengikuti Imam Abu Chanifah. Lalu tentukan tinggi matahari pada waktu sholat
tersebut.
By Ashar (F59) = 1
H Mag & S (F60) = -( s.d +(34,5/60)+
Dip)-0,0024
= -(F56+(34,5/60)+F58)-0,0024 =
-0,9417539
H Isya' (F61) = -18
H Shubuh (F62) = -20
Imsak (F63) = 10 menit
Ha Dhuha (F64) = 4,5
F
(F66) = -tan lintang x tan d
= -TAN(F49*Dr)*TAN(F54*Dr) = -0,051615407
G
(F67) = cos lintang
x cos d
= COS(F49*Dr)*COS(F54*Dr) = 0,919225938”
WAKTU DHUHUR
= 12 - F55 +((F51*15)-F50)/15
= 11,60076404
= 11:36:03
Maka Dz (istiwak) = 12
Dz (LT) = 11,60076404
Hasil Dz ini selanjutnya akan dipergunakan untuk
menghitung waktu sholat lainnya. Dalam mengambil hasil Dz yang akan diinputkan
ke waktu sholat yang lainnya, maka apabila Dz yang digunakan adalah Dz istiwak
maka waktu sholat tersebut adalah waktu istiwak dan jika Dz yang diambil adalah
Dz LT maka waktu sholat tersebut adalah waktu local time yakni waktu daerah
seperti WIB, WITA dan WIT.
WAKTU ASHAR
= ATAN(1/(TAN(ABS(F49-F54)*Dr)+F59))
*180/PI()
= 38,33029293
As
(F71) = Dz + cos-1 ( F + sin Ha / G ) /15
= F69 + ACOS(F66+ SIN((F70) * PI()/180)
/F67)*180/PI()/15
=
15,03135658
= 15:01:53
WAKTU MAGHRIB
= F69+ACOS(F66+ SIN((F60) * Dr) /F67)
*180/PI()/15
= 17,86643194
= 17:51:59
WAKTU ISYA’
Isy (F73) = Dz + cos-1 (
F + sin -18 /G) /15
= F69+ACOS(F66+ SIN((F61) * Dr) /F67)
*180/PI()/15
= 19,12188576
= 19:07:19
WAKTU SHUBUH
Sb
(F74) = Dz - cos-1 ( F + sin -20 /G) /15
= F69-ACOS(F66+ SIN((F62) * Dr) /F67)
*180/PI()/15
= 3,929581359
= 03:55:46
WAKTU THULUK / SYURUQ/TERBIT
Srq (F76) =
Dz - cos-1 ( F + sin H Mag /G)/15
= F69-ACOS(F66+ SIN((F60) * Dr) /F67)
*180/PI()/15
= 5,335096142
= 05:20:06
WAKTU DLUHA
Dh (F77)
= Dz - cos-1 ( F + sin 4.5 / G) / 15
= F69-ACOS(F66+ SIN((F64) *Dr) /F67)
*180/PI()/15
= 5,729658294
= 05:43:47
NISFUL LAIL
nL
(F78) = Mg + ((24 + Sb) – Mg) / 2
= F72+((24+F74)-F72)/2
=
22,89800665
= 22:53:53
IHTIYAT
Waktu-waktu
tersebut diatas belum ditambah ihtiyat, yakni toleransi waktu untuk hati-hati.
Untuk mengantisipasi apabila ada kesalahan dalam perhitungan, dianjurkan untuk
menambah waktu diatas dengan 1 menit atau 2 menit, kecuali terbit maka supaya
dikurangi 1 menit atau 2 menit. Khusus untuk ihtiyat waktu Dzuhur supaya
ditambah 4 menit.
JADWAL
SHOLAT ABADI DAN ONLINE BANYUWANGI
Sering kali kita melihat dan menggunakan daftar waktu
sholat abadi di masjid-masjid maupun mushola, namun tanpa kita sadari bahwa hal
tersebut menimbulkan perbedaan dengan jadwal waktu sholat pertahun. Atau
bertentangan dengan jadwal waktu sholat online yang bertebaran di internet dan
perangkat android. Memang dalam hitungan perjalanan bumi mengitari matahari
dalam tiap tahun tidak sama, ada selisih bebrapa detik, bahkan mungkin menit.
Oleh karena itu dalam mempedomani jadwal sholat, kiranya berkenan untuk
mengikuti jadwal sholat yang insyaAllah segera diterbitkan PCNU Banyuwangi.
Makalah
disampaikan pada pembinaan takmir masjid se-Kab. Banyuwangi oleh LTM, LPW, LFNU
Banyuwangi tahun 2014 – 2015, disusun oleh : Ibnu Zahid Abdo el-Moeid. Tanggal : 13 Sya'ban 1431 H. / 25 Juli 2010 M. Download makalah ini dalam format PDF Alternatif download 4Shared, http://moeidzahid.site90.net/hisab/waktu_sholat_dan_cara_menghitunganya.htm,
Penulis adalah : Anggota ICOP (Islamic Crescents' Observation Project); Pelaku Rukyat Lajnah Falakiyah PBNU, Staf Lajnah Falakiyah NU Kabupaten Gresik; Koordinator
Rukyah Hilal Indonesia wilayah Gresik, Litbang Forum Kajian Falak Jawa Timur. Dicopy ulang oleh Gufron Mustofa, sekertaris LFNU
Banyuwangi. follow twitter @gufitwitt
0 komentar:
Posting Komentar