Pages

Minggu, 05 Oktober 2014

PROFIL MUHARRIK MASJID



PROFIL MUHARRIK MASJID
Oleh Drs. Ibnu Hazein Sekertaris LTM-PBNU



A. Pengertian

Apa itu muharrik? Muharrik itu berasal dariha ra ka membawa makna gerak, bergerak. Jadi, Muharik ialah penggerak. Muharrik masjid, berarti penggerak masjid, yaitu orang yang kerjanya mengatur dan menggerakkan para ta’mir masjid dengan memanfaatkan segala sumber daya dan dana yang dimiliki oleh masjid.
Bedanya Muharrik dengan Pengurus Ta’mir Masjid adalah muharrik bukan pengurus masjid melainkan seorang yang ditunjuk/diangkat oleh LTM-PBNU  untuk menjalankan tugasnya di sebuah masjid atau lebih untuk memberikan advis, cara, dan implementasi memakmurkan masjid.
Kata kuncinya, adalah seorang muharrik membantu pengurus ta’mir masjid untuk memahami, menghadapi kesulitan dan tantangan yang dihadapinya. Jadi, seorang muharrik tidak hanya memberi rekomendasi dan melakukan presentasi, akan tetapi dituntut selalu tampil dalam proses implementasi.

B.  Posisi Muharrik dihadapan Allah SWT

Posisi Muharrik dihadapan Allah SWT adalah sebagai abdun(hamba) dan sekaligus khalifah.
-          Posisi sebagai abdun(hamba), seorang muharrik harus senantiasa menaati perintah Allah SWT.
-          Posisi sebagai Khalifah, yakni posisi yang bisa merancang masa depan masjid dengan manajemen yang baik, memakmurkan bumi-Nya, dan Memakmurkan rumah-Nya.
Diantara konsekwensi muharrik sebagai kholifah adalah menyangkut perencanaan masa depan. Karena Allah SWT telah berfirman: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang berusaha merubahnya.”



C.  Peran dan Tugas Utama
Peran Muharrik Masjid, yaitu melakukan eksekusi program, melakukan dokumentasi, dan finalisasi setelah program kegiatan terselesaikan. Muharrik juga berperan sebagai project manager yang memastikan jalannya implementasi secara benar dalam setiap fase.
Tiga Tugas Utama Muharrik:
1.      Tugas Konsultasi, yaitu memberikan nasihat & saran-saran kepada ta’mir masjid.
2.      Membantu pengurus ta’mir masjid dalam menjalankan program kegiatannya.
3.      Mengatasi, memberikan arahan & solusi jika terjadi permasalahan baik ubudiyah maupun amaliah yang dihadapi pengurus ta’mir masjid.

D. Ruang Lingkup Kerjanya
Ruang lingkup kerja seorang muharrik masjid, yaitu:
1.      Melakukan analisis SWOT
2.      Menyusun langkah strategis setelah menemukan kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh masjid tsb.
3.      Menyusun target
4.      Implementasi
5.      Memantau/pengawasan, apakah langkah yang ditetapkan sesuai dengan inplementasi yang diterapkan.
6.      Evaluasi, jika hasilnya tidak sesuai dengan apa yang ditargtkan sebelumnya, maka ada evaluasi. Kenapa bias seperti itu? Dan di mana letak kesalahannya?
7.      Menarik kesimpulan, ika semuanya sudah selesai, maka aka nada kesimpulan yang didapatkan.

E.  Muharrik sebagai Agen Perubahan
Perubahan dan perkembangan zaman meniscayakan kemampuan pengurus ta’mir masjid untuk melakkan penyesuaian atau perubahan. Ketidak mampuan pengurus takmir masjid dalam mengantisipasi dan menangani berbagai perubahan dan perkembangan zaman menjadikan peranan dan fungsi masjid tidak optimal.
Menghadapi hal seperti itu perlu kiranya kehadiran seorang muharrik untuk melakukan pendampingan sebagai agen perubahan. Muharrik sebagai agen perubahan bermakna, bahwa seorang muharrik harus mampu memperkuat dan meningkatkan peran dan fungsi masjid.

F.  Muharrik sebagai Agen Ideologi Aswaja
Muharrik sebagai Agen Ideologi Aswaja NU bermakna, bahwa seorang muharrik harus bisa mencegah virus-virus ideology yang bertentangan dengan faham keagamaan ala Aswaja NU. Penekanannya dilakukan dengan cara memberikan strategi dan pelatihan pendidikan tentang Amaliah Aswaja NU, dan Ke-NU-an.

G. Muharrik sebagai Manajer
Muharrik sebagai Manajer, bermaknya bahwa  seorang muharrik harus dapat bertindak sebagai seorang administrator. Artinya, seorang muharrik harus sanggup menangani berbagai program layanan dan peran.
Seorang administrator, muharrik harus memiliki keahlian dan kemampuan dalam:
1.      Perencanaan program
2.      Penilaian kebutuhan
3.      Strategi evaluasi program
4.      Penetapan tujuan
5.      Pembiayaan/penganggaran
6.      Fundraising
7.      Pembuatan keputusan

2 komentar: