Minggu, 05 Oktober 2014
PROFIL MUHARRIK MASJID
PROFIL
MUHARRIK MASJID
Oleh Drs. Ibnu Hazein
Sekertaris LTM-PBNU
A. Pengertian
Apa itu muharrik? Muharrik itu berasal dariha ra ka membawa makna gerak, bergerak.
Jadi, Muharik ialah penggerak. Muharrik masjid, berarti penggerak masjid, yaitu
orang yang kerjanya mengatur dan menggerakkan para ta’mir masjid dengan
memanfaatkan segala sumber daya dan dana yang dimiliki oleh masjid.
Bedanya Muharrik dengan Pengurus Ta’mir Masjid adalah
muharrik bukan pengurus masjid melainkan seorang yang ditunjuk/diangkat oleh
LTM-PBNU untuk menjalankan tugasnya di
sebuah masjid atau lebih untuk memberikan advis, cara, dan implementasi
memakmurkan masjid.
Kata kuncinya, adalah seorang muharrik membantu pengurus
ta’mir masjid untuk memahami, menghadapi kesulitan dan tantangan yang
dihadapinya. Jadi, seorang muharrik tidak hanya memberi rekomendasi dan
melakukan presentasi, akan tetapi dituntut selalu tampil dalam proses
implementasi.
B. Posisi Muharrik dihadapan Allah
SWT
Posisi Muharrik
dihadapan Allah SWT adalah sebagai abdun(hamba)
dan sekaligus khalifah.
-
Posisi sebagai abdun(hamba), seorang muharrik harus
senantiasa menaati perintah Allah SWT.
-
Posisi sebagai Khalifah, yakni
posisi yang bisa merancang masa depan masjid dengan manajemen yang baik,
memakmurkan bumi-Nya, dan Memakmurkan rumah-Nya.
Diantara
konsekwensi muharrik sebagai kholifah adalah menyangkut perencanaan masa depan.
Karena Allah SWT telah berfirman: “Sesungguhnya
Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum, kecuali kaum itu sendiri yang
berusaha merubahnya.”
C. Peran dan Tugas Utama
Peran
Muharrik Masjid, yaitu melakukan eksekusi program, melakukan dokumentasi, dan
finalisasi setelah program kegiatan terselesaikan. Muharrik juga berperan
sebagai project manager yang memastikan jalannya implementasi secara benar
dalam setiap fase.
Tiga Tugas Utama Muharrik:
1.
Tugas Konsultasi, yaitu memberikan
nasihat & saran-saran kepada ta’mir masjid.
2.
Membantu pengurus ta’mir masjid
dalam menjalankan program kegiatannya.
3.
Mengatasi, memberikan arahan
& solusi jika terjadi permasalahan baik ubudiyah maupun amaliah yang
dihadapi pengurus ta’mir masjid.
D. Ruang Lingkup Kerjanya
Ruang lingkup kerja seorang muharrik
masjid, yaitu:
1.
Melakukan analisis SWOT
2.
Menyusun langkah strategis
setelah menemukan kekurangan dan kelebihan yang dimiliki oleh masjid tsb.
3.
Menyusun target
4.
Implementasi
5.
Memantau/pengawasan, apakah
langkah yang ditetapkan sesuai dengan inplementasi yang diterapkan.
6.
Evaluasi, jika hasilnya tidak
sesuai dengan apa yang ditargtkan sebelumnya, maka ada evaluasi. Kenapa bias
seperti itu? Dan di mana letak kesalahannya?
7.
Menarik kesimpulan, ika semuanya
sudah selesai, maka aka nada kesimpulan yang didapatkan.
E. Muharrik sebagai Agen Perubahan
Perubahan
dan perkembangan zaman meniscayakan kemampuan pengurus ta’mir masjid untuk
melakkan penyesuaian atau perubahan. Ketidak mampuan pengurus takmir masjid dalam
mengantisipasi dan menangani berbagai perubahan dan perkembangan zaman
menjadikan peranan dan fungsi masjid tidak optimal.
Menghadapi
hal seperti itu perlu kiranya kehadiran seorang muharrik untuk melakukan
pendampingan sebagai agen perubahan. Muharrik sebagai agen perubahan bermakna,
bahwa seorang muharrik harus mampu memperkuat dan meningkatkan peran dan fungsi
masjid.
F. Muharrik sebagai Agen Ideologi
Aswaja
Muharrik
sebagai Agen Ideologi Aswaja NU bermakna, bahwa seorang muharrik harus bisa
mencegah virus-virus ideology yang bertentangan dengan faham keagamaan ala
Aswaja NU. Penekanannya dilakukan dengan cara memberikan strategi dan pelatihan
pendidikan tentang Amaliah Aswaja NU, dan Ke-NU-an.
G. Muharrik sebagai Manajer
Muharrik
sebagai Manajer, bermaknya bahwa seorang
muharrik harus dapat bertindak sebagai seorang administrator. Artinya, seorang
muharrik harus sanggup menangani berbagai program layanan dan peran.
Seorang
administrator, muharrik harus memiliki keahlian dan kemampuan dalam:
1.
Perencanaan program
2.
Penilaian kebutuhan
3.
Strategi evaluasi program
4.
Penetapan tujuan
5.
Pembiayaan/penganggaran
6.
Fundraising
7.
Pembuatan keputusan
Langganan:
Postingan (Atom)